|
Analisis
:
Pada
paragraf pertama “Peristiwa tersebut sampai ke telinga Nabi Muhammad SAW .Kemudian
Nabi langsung berkata, orang tersebut haji-nya diterima oleh Allah. Kendati
sahabat tersebut belum menginjakan kakinya di Baitullah, namun akhlaknya
mulianya yang ditunjukkan sepanjang perjalanan menuju kakbah, membuat Nabi
tanpa ragu mengatakan bahwa ‘Haji-nya Mabrur”. Saya setuju dengan pendapat di
paragraf pertama ini, Karena seorang sahabat ini bersungguh-sungguh ingin
menunaikan ibadah haji walaupun tidak sempat memijakan kakinya ke kakbah.
Kebaikan yang telah dilakukannya sudah setara dengan menunaikan ibadah haji
ketanah suci, dan berhak mendapatkan gelar haji Mabrur. Sementara pada paragraf
kedua yang berjudul “Haji Turistik” seseorang yang hatinya timbul rasa sombong,
rasa ingin dihormati, dan juga merasa lebih dari orang yang belum menunaikan
ibadah haji. Orang yang seperti itu dalam pandangan manusia dan secara tertulis
memang benar telah mendapatkan gelar haji namun tidak bermakna apapun dimata
Allah. Pahala yang iya dapat tidak sebesar dengan gelar yang iya sandang. Sementara
itu paragraf ketiga yang berjudul “Menuju Kesalehan Hidup”, hidup itu di
katakan saleh atau sejaterah apabila seseorang mampu memberikan manfaat kepada
orang lain seperti hadis Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda: “sebaik-baiknya
manusia adalah orang yang bermanfaat bagi manusia lalinnya.” ( HR. Thobroni,
Daruqutni, derajat hadis sahih). Mengurunkan niat untuk menunaikan haji lebih
dari satu kali dan memberikan peluang tersebut kepada orang lain yang belum
sempat menunaikan ibadah haji adalah tindakan yang tepat. Dibandingkan dengan
terus melakukan ibadah haji lebih dari satu kali karna hal tersebut akan menumbulkan
sifat Riya’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar